NH,Oknum Warga Desa Cibineng Diduga Lakukan Penipuan Puluhan Juta, Resmi Dilaporkan Kepolsek Setu

Uncategorized233 Dilihat

Realitafakta .com | Kabupaten Bekasi – Kasus dugaan penipuan kembali mencuat dan membuat resah masyarakat, khususnya para pencari kerja (pencaker). Seorang warga berinisial NH, yang diduga berperan sebagai calo kerja, dilaporkan telah menipu para pencaker dengan kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

Berdasarkan keterangan salah satu orang tua korban, Nurhayati alias Mamah Indah, jumlah kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp80 juta dengan korban lebih dari 10 orang. Para korban menyerahkan uang dengan nominal bervariasi kepada NH, dengan iming-iming akan dimasukkan bekerja di salah satu perusahaan di kawasan MM 2100, Cibitung.

“Kami sudah menyerahkan uang dengan jumlah bervariasi kepada NH dengan total kurang lebih Rp80 juta. Tapi sampai sekarang anak-anak kami belum juga bekerja, padahal sudah dijanjikan,” ungkap Nurhayati dengan nada sedih, Minggu (28/9/2025).

Para korban mengaku sudah menunggu hampir satu tahun lamanya, namun hingga kini tidak ada kejelasan. Bahkan sebelumnya sempat dibuat surat kesepakatan bersama yang disaksikan aparatur Desa Cibening dan Bimaspol.

Dalam surat tersebut, NH bersama seorang rekannya berinisial ST berjanji akan mengembalikan uang para korban paling lambat 30 Agustus 2025. Namun hingga saat ini, janji tersebut tidak pernah ditepati. Merasa dirugikan dan tidak ada itikad baik dari kedua oknum calo kerja tersebut, para korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Polsek Setu.

“Kami berharap Bupati Bekasi juga bisa
membantu menyelesaikan masalah ini. Uang untuk nyogok kerja sampai ada yang rela jual motor, Pak,” kata salah satu ibu korban sambil terisak.

Kasus ini kini tengah ditangani pihak kepolisian. Para korban berharap pelaku bisa segera diproses hukum agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

Editor: (Dedi/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *