Diduga Calo Tenaga Kerja Tipu Warga Bekasi,Kerugian Capai Rp 80 Juta

Uncategorized193 Dilihat

Bekasi, Realitafakta.com – Sejumlah warga Kabupaten Bekasi mengaku menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum calo tenaga kerja berinisial NH dan ST. Dari keterangan salah satu orang tua korban, Nur Hayati alias Mamah Indah, kerugian yang dialami mencapai sekitar Rp80 juta dengan jumlah korban lebih dari 10 orang.

“Kami sudah menyerahkan uang dengan jumlah bervariasi kepada NH. Totalnya sekitar 80 juta. Namun, tidak ada satupun dari anak-anak kami yang masuk ke perusahaan seperti yang dijanjikan di kawasan MM2100,” ungkap Mamah Indah kepada wartawan, Minggu (28/9/2025).

Ia menjelaskan, para korban sudah menunggu lebih dari satu tahun. Bahkan, sempat dibuat surat kesepakatan bersama yang disaksikan aparatur Desa Cibening dan Bimaspol. Dalam kesepakatan itu, NH dan ST berjanji akan mengembalikan uang korban pada 30 Agustus 2025. Namun hingga kini janji tersebut belum ditepati.

Nama-nama korban yang disebutkan di antaranya S. Sutarmo, Indah Nurhasanah, Salman Reyhan S., Rinto Lerbert S., Husaen R., Sarmila, Heri Hermawan, Reval, dan Tahrir.

“Besok, Senin, kami akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan NS dan ST ke Polsek Setu. Kami berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan kami. Kami juga meminta dukungan media untuk mengawal proses hukum agar jelas perkembangan perkaranya,” ujar salah satu korban.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terlapor belum memberikan keterangan resmi.

(Panggi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *