Diduga Setelah Makan Bergizi Gratis ,Puluhan Siswa dan Siswi SMK Pembangunan Bandung Barat Keracunan

Uncategorized110 Dilihat

Realita fakta.com ll Kabupaten Bandung Barat – Puluhan siswa dan siswi SMK Pembangunan Bandung Barat mengalami keracunan usai menyantap makanan dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola Yayasan Rajib Putra Barokah. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (22/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di Kampung Rawa Tampele, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat.

 

Menurut informasi yang diterima dari pihak sekolah, keracunan bermula setelah pendistribusian makanan pada pukul 09.00 WIB kepada siswa kelas X, XI, dan XII di wilayah Desa Sirnagalih dan Desa Cijambu. Beberapa jam kemudian, sejumlah siswa mulai merasakan gejala dan dilarikan ke Poned Puskesmas Cipongkor.

 

Data sementara korban keracunan: Sebanyak 24 siswa tercatat mengalami keracunan, di antaranya: Hikam (X), Taufik (XI), Rosmiati (X), Zahra (XII), Indriani (X), Keuis (XI), Risma (X), Nia (X), Susilawati (XII), Siti (X), Aeni (X), Alma (XII), Aditya (XII), Siti Rahayu (XII), Rima (XII), Naila (XII), Putri (XII), Neng Larasati (X), Vina Aprialianty (XII), Siti Nuraidah (X), Zahra (XI), Putri Ayu (XI), Ai Wati (XII), dan Faisal (X).

 

Selain itu, dua korban lainnya yakni Aulia (X) dan Nurwitri (XII) terpaksa dirujuk ke RSUD Cililin untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

 

Tanggapan dan desakan penyelidikan Menanggapi kasus ini, Ketua LSM Bidik, Saiful Hilmi, menegaskan bahwa kejadian serupa bukan pertama kali terjadi dalam program MBG. Ia meminta agar pemerintah melakukan pengkajian ulang serta memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program, terutama dalam aspek kebersihan makanan.

 

“Menu makanan itu kan disajikan langsung untuk dikonsumsi siswa, jadi kebersihannya harus super ketat. Jangan sampai ada kelalaian atau bahkan pihak yang tidak bertanggung jawab memperkeruh program ini,” ujarnya.

 

Saiful juga menekankan pentingnya penyelidikan mendalam untuk memastikan penyebab pasti keracunan, sekaligus mencegah adanya pihak yang mencari keuntungan tanpa memikirkan keselamatan penerima manfaat program.(Dedy /red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *