Pilkada 2024 Tinggal Menghitung Hari, Kadisnaker Riau Ingatkan Perusahan Untuk Beri Izin Cuti Pekerja. - Realita Fakta

Rabu, 20 November 2024

Pilkada 2024 Tinggal Menghitung Hari, Kadisnaker Riau Ingatkan Perusahan Untuk Beri Izin Cuti Pekerja.


RIAU - Momen penting dalam pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yang tinggal menghitung hari tentunya dalam momen ini masyarakat akan mengunakan hak pilihnya diwajibkan sebagai masyarakat indonesia untuk menentukan pilihan nya,


Dalam pesta demokrasi tahun 2024 ini Masyarakat akan melakukan pencoblosan gubernur, bupati dan wali kota secara serentak pada 27 November mendatang. Untuk itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Boby Rachmat, mengajak perusahaan juga ikut menyukseskan Pilkada di Riau.


"Kami ingin menyampaikan bahwa kita tidak lama lagi akan memasuki masa-masa untuk pencoblosan atau pemilihan kepala daerah pada 27 November. Oleh karenanya, mari kita sukseskan Pilkada serentak ini," katanya di Hotel Prime Park Pekanbaru, Selasa (19/11) malam.


Dijelaskan bahwa partisipasi masyarakat termasuk para pekerja, sangat penting untuk menentukan pemimpin daerah yang akan memajukan Riau di masa mendatang. Dengan begitu, ia mengingatkan seluruh perusahaan di wilayah Riau agar memberikan izin cuti kepada karyawannya untuk berpartisipasi dalam pencoblosan.


Terlebih, melalui surat edaran dari Menteri Ketenagakerjaan RI, telah menetapkan 27 November 2024 sebagai hari libur bagi pekerja.


"Dengan begitu, menurut surat edaran dari Menteri Ketenagakerjaan RI, bahwa akan ada pemberian hari libur atau cuti di hari pelaksanaan 27 November tersebut. Berdasarkan pemberitahuan ini perusahaan dapat memberikan cuti terhadap karyawannya," jelasnya.


Untuk memastikan informasi ini tersampaikan secara merata, pihaknya akan mengoordinasikan melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja di kabupaten/kota se-Provinsi Riau. Edaran tersebut akan menjadi acuan bagi seluruh perusahaan dalam memberikan kebijakan terkait cuti pada hari pelaksanaan Pilkada.  


"Kemudian, informasi ini akan kami teruskan lewat bapak-bapak Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/Kota sebagai acuan untuk memberikan surat edaran terkait dengan hari libur terutama untuk tenaga kerja di perusahaan," terangnya.


Lebih lanjut, ia berharap kebijakan cuti Pilkada ini akan meningkatkan partisipasi pemilih di Provinsi Riau. Ia juga menegaskan masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan selama pelaksanaan pilkada. "MMari kita bersama-sama mewujudkan Pilkada yang damai, aman, dan nyaman." pungkasnya.(Rls)

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments