PINGGIR - Untuk menciptakan lingkungan yang aman tenang dan kondusif Camat Pinggir Zamarico Dakanahay turun lansung ke lapangan dalam rangka razia tempat hiburan malam(kafe) di wilayah kecamatan pinggir,Kamis(24/10/2024)
Salahsatunya camat pinggir bersama Satuan Polisi Pamong Praja(PP) secara lansung turun ke wilayah Kelurahan Titian Antui di jalan gajah Mada tepatnya kilometer 7 dan 8 tempat hiburan malam(kafe) yang menjadi keluhan masyarakat sekitar
Dalam giat itu 4 kafe yang sedang beroperasi petugas juga mendapati sejumlah wanita-wanita yang dipekerjakan oleh sipengelola hiburan sebagai pelayan tamu dimana mereka rata-rata mereka berasal luar Provinsi Riau.
Kepada wartawan Camat Pinggir Zamarico mengatakan bahwa kegiatan ini dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman,tenang dan kondusif.
“Kegiatan razia ini langsung saya pimpin guna merespon banyaknya laporan masuk dari masyarakat terhadap usaha kafe dikilometer 7 dan 8 yang diduga sudah meresahkan masyarakat sekitar saat malam hari,ucap Camat Pinggir.
Masih kata Camat,dalam razia tadi kita minta kepada pengelola untuk wajib memiliki izin usaha yang sudah ditetapkan pemerintah.Apalagi usaha ini berada diseputaran lingkungan masyarakat, jadi kita harus sama-sama bisa menghargai.
“Jika kedepannya masih kami terima laporan masyarakat,maka kami akan mengambil tindakan tegas terhadap seluruh tempat hiburan yang ada.Kepada pengelola kafe tolong ciptakan lingkungan yang tertib,aman dan nyaman diwilayah Kecamatan Pinggir,tutupnya.
Dihadapan Camat Pinggir,Arop selaku tokoh masyarakat menyampaikan ucapan terima kasih kepada Camat Pinggir,Lurah Titian Antui,Bhabinkantibmas serta Satpol PP yang telah hadir ke wilayah kami dalam merespon laporan keluhan masyarakat terhadap kafe di kilometer 7 dan 8 ini.
“Kepada pihak pengusaha kafe,mohon untuk bisa mengikuti aturan seperti yang disampaikan Camat Pinggir tadi.Mari sama-sama kita saling menghargai.Jangan salahkan masyarakat jika aturan dan peraturan masih tetap dilanggar,tutupnya."***