PINGGIR - Sebanyak 7(tujuh) orang tahanan di mapolsek pinggir turut menyalurkan aspirasinya berupa hak pilihnya secara langsung pada Pemilihan kepala daerah Pilkada serentak Tahun 2024 di Mako Polsek Pinggir.Rabu(27/11/24)
Pemungutan suara 7 orang tahanan di kantor mapolsek pinggir tampak hadir mendampingi petugas TPS No. 4 Desa Tengganau didampingi oleh Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Pinggir Adrius, Sip, dan Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Pinggir Mardjoni, S.Ag. yang datang langsung untuk memberikan ruang hak pilih bagi para tahanan, sehingga tahanan yang Polsek tidak kehilangan hak pilihnya,"
Kapolsek Pinggir Kompol. Darmawan, SH., MH, menjelaskan bahwa Negara Indonesia Adalah Negara Hukum dengan System Pemerintahannya adalah Demokrasi, sehingga setiap Warga Negara dijamin oleh Undang-undang terhadap hak-hak nya secara individu, termasuk hak politiknya untuk menyalurkan aspirasi dan pilihannya pada Pemilihan umum dan Pilkada.ujar nya kepada awak media,
Kompol Darmawan juga menambahkan, Sepanjang hak-haknya tersebut belum dicabut oleh Putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (incrach). Terkait hal tersebutlah Kapolsek Pinggir selaku Penyidik yang menangani perkara para tahanan sebagai tersangka yang terlibat dalam suatu tindak pidana berkoordinasi dengan PPK, Panwascam dan KPPS setempat untuk memberikan akses dan fasilitas bagi tahanan yang akan melakukan pencoblosan pada Pilkada serentak Tahun 2024 ini.
Demikian halnya para tahanan sebanyak 7(tujuh) orang tersangka yang sedang dalam proses penyidikan tindak pidana di Polsek Pinggir Polres Bengkalis, Lanjutnya Kompol Darmawan, pada Hari ini Rabu, tanggal 27 Nopember 2024, sekira Pukul 13.00 Wib, telah selesai dan berhasil memberikan hak suaranya dengan baik, jujur dan adil sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan aman dan lancar.pungkasnya."***ar