UED-SP Desa Pinggir. Kembali lakukan Perguliran Pencarian untuk 10 Pemanfaat, - Realita Fakta

Minggu, 20 Oktober 2024

UED-SP Desa Pinggir. Kembali lakukan Perguliran Pencarian untuk 10 Pemanfaat,

PINGGIR - Usaha ekonomi desa UED-SP desa pinggir kembali melakukan perguliran kepada 10 pemanfaat UED Rabu(16/10/24) pada tahap pencairan ke 3 tahun 2024.

Sapudin selalu ketua UED-SP Desa Pinggir kepada awak media menyampaikan perguligan merupakan pencairan tahap ke-3 terhitung sejak menjabat sebagai ketua UED-SP

"Ini pencairan tahap ke-3 untuk 10 pemanfaat dengan rincian Rp.160 juta ada pun total pencairan dari tahap 1 hingga tahap ke-3 ini sudah kita gulirkan sebesar Rp. 320 juta,terangnya. 
Dengan telah digulirkan nya dana UED, sapudin berharap kedepan nya seluruh pemanfaat pembayaran agar dapat lancar dan tidak menunggak-nunggak sehingga bagi yang belum dapat bisa juga merasakan manfaat dana UED kedepan nya. 

Tentunya hal itu butuh kerja sama kita bersama masyarakat sehingga UED ini bisa lancar melakukan peguliran peminjaman kedapa masyarakat. Tapi juga tidak ada kesadaran kita sebagai pemanfaat untuk lancar dalam pengembalian tentunya UED ini sulut untuk meningkat lagi. 
Untuk itu kami menghimbau kepada seluruh pemanfaat baik yang lama maupun pemanfaat yang baru yuk sama-sama kita jalin kerjasama sama yang baik dalam memanfaatkan dana UED ini sehingga secara bertahap pemanfaat yang lain juga dapat meminjam dana UED ini.himbaunya,


Terkait kasus Penggelapan Dana UED Mekar jaya yang di duga di gelapan pengurus UED Lama. 

Ketika ditanya soal dana UED yang diduga digelapkan oleh pengurus yang lama. Hingga saat ini tidak ada kejelasan dan menjadi pertanyaan di tengah masyarakat, Dia mengatakan belum bisa memberi keterangan lataran sudah tangani oleh pihak tipikor,

"Terkait hal tersebut saya belum bisa memberi stetmen bang, persoalan itu sudah dalam proses pihak tipikor. Sampai saat ini kita belum ada pemberitahuan perkembangan nya. Jadi saya belum bisa menjawab pertanyaan tekan media.tutupnya,

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments