PINGGIR - Perjuangan masyarakat yang terdampak pembangunan Gerbang tol Pekanbaru Dumai yang terkena gerbang tol balai raja kecamatan pinggir tak mengenal lelah dalam memperjuangkan hak nya atas lahan miliknya yang hingga 2024 tak kunjung di bayarkan.
Hal itu terpantau oleh awak media di lapangan Kamis(24/10/24) di beberapa titik di lokasi gerbang tol yang saat ini tengah di kerjakan oleh pihak PT HKI tampak terpasang sepanduk tuntutan warga yang lahan nya terdampak pembangunan gerbang tol di balai raja,
Ketika awak media menemui beberapa orang warga Arefa,Sofyan,Samianto. Yang diketahui memiliki lahan yang terdampak gerbang tol yang belum di bayar, Saat ditemui di lapangan mengatakan pemasangan sepanduk pemberitahuan lahan tersebut belum di bayar lataran masyarakat merasa memiliki hak milik berdasarkan dokumen surat tanah yang di terbitkan oleh pemerintah itu dari tingkat kelurahan,Camat, bahkan Stirfikat Dari BPN yang di miliki masyarakat atas lahan tersebut,
"Hari ini kita memasang sepanduk itu atas ketidak puasan kami atas hak lahan milik kami yang kami miliki secara dokumen sah. Tapi sampai saat ini belum dibayarkan. Adapun putusan pengadilan PN Bengkalis kami rasa keliru SK 59 kok bisa menjadi alas hak milik, sehingga Sertifikat yang di keluarkan BPN, bisa kalah oleh SK 59 di pengadilan PN Bengkalis. Tentu kami sebagai masyarakat merasa di bodohi oleh mereka,ungkapnya dengan nada kesal,
Pertanyaan kami apakah susah benar-benar mereka membaca isi SK 59 itu, sehingga putusan pengadilan PN Bengkalis seakan-akan berpihak kepada penguasa saja dan kita sebagai masyarakat ini hanya di bodoh-bodohi saja soal hukum,
Untuk itu kami akan terus memperjuangkan hak kami tanah di sini kami duduki bukan 1 tahun 2 tahun dengan dokumen lengkap bahkan masyarakat juga susah memiliki Sertifikat, Surat SKGR Dan surat kelurahan. Bahan sampai orang tua saya punya anak dan cucu di tanah ini lantas lahan kami di rebut begitu saja. Dengan awalnya di iming-iming akan di bayar namu sampai saat ini kami di sekaan di permainkan oleh negara,
Kami dengan sendang hati adanya jalan tol ini dan kami tidak menghambat proses pembangunan gerbang tol ini, tapi sebagai masyarakat hanya meminta hak kami kepada negara agar untuk membayar lahan kami ini yang terkena gerbang tol ini. Dan akan akan terus berjuang untuk meminta keadilan atas gak kami.hingga adanya keadilan untuk kami masyarakat ini,katanya,***Red