INHU - Sebanyak 30 bungkus sabu dan ribuan butir pil ekstasi berwarna pink bersama dua orang yang diduga sebagai kurir narkoba berhasil di ungkap Polsek Seberida, Polres Indragiri Hulu (Inhu), Pada Jumat, 13 September 2024,
Selain mengamankan barang bukti narkoba dan pil ekstasi petugas juga mengamankan sebuah mobil Innova hitam dengan nomor polisi BM 1650 SQ yang digunakan oleh kedua pelaku. Ke kedua tersangka bersama barang bukti di amankan di Mapolsek Seberida,
Prestasi gemilang dalam upaya pemberantasan narkoba oleh tim jajaran Polsek Seberida di apresiasi oleh Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengapresiasi yang tinggi kepada tim Polsek Seberida atas keberhasilan ini.
“Ini adalah bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Inhu. Penangkapan ini hanya awal, dan kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan narkoba yang lebih besar,” ujar AKBP Fahrian.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan, terutama yang terkait dengan peredaran narkoba.
“Kami tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba, baik itu pengguna, kurir, maupun bandar,” tegas Kapolres.
Operasi ini merupakan bagian dari program prioritas Polres Inhu dalam memerangi narkoba, demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat
Kapolda riau melalui Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti, Mengatakan, "Masih kita kembangkan,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti,
Terkait kasus ini. Informasi awal menyebutkan bahwa lebih dari 30 bungkus sabu dan ribuan butir pil ekstasi berwarna pink dan hijau berhasil disita dalam operasi tersebut,"***
Red
Sumber : Riauexpose.com