Oknum Wartawan di Rohil di keroyok ketika liput Aktivitas Judi dadu - Realita Fakta

Selasa, 10 September 2024

Oknum Wartawan di Rohil di keroyok ketika liput Aktivitas Judi dadu

ROHIL - Beredar vidio Pengeroyokan di media sosial oleh sekelompok massa yang dilakukan terhadap seorang wartawan yang berinisial FZ yang terjadi di Jalan Perniagaan Kelurahan Bagan Kota, Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir, Minggu (8/9/2024). 

Dalam vidio yang di unggah oleh salah satu pengguna akun Facebook @Rini Rambo, Terlihat jelas FZ yang sehari-hari nya berprofesi sebagai Wartawan terlihat lemas, luka-luka di wajahnya usai di keroyok sejumlah orang hingga di gotong ke dalam salah satu kendaraan roda tiga becak yang di duga akan di bawa ke rumah sakit.

Melalui rilisan yang dikirim oleh korban lewat Pesan WhastApp kepada Kaperwil dijelaskan bahwa Seorang wartawan insial Fz menjadi korban pengeroyokan yang diduga pelakunya merupakan suruhan Bos pemilik lapak judi.

Menurut Fz kepada wartawan, Peristiwa itu bermula saat dirinya hendak melakukan peliputan terkait maraknya aktifitas judi di wilayah Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir.

” Ketika itu saya sedang melaksanakan tugas sedang memantau di salah satu lokasi judi, namun saat hendak pulang saya di ikuti oleh 4 orang laki – laki yang jaga di lokasi judi tempat judi bersama dengan bos judi inisial AL. Saat dijalan saya dihadang dan mereka langsung melakukan pengeroyokan hingga mau menusuk perut saya dengan sebilah pisau yang dipegang oleh bos judi lapak inisial AL tersebut , ” ujar Korban 

Masih katanya, tak hanya melakukan pengeroyokan terhadap saya, ke empat orang laki – laki tersebut juga ikut merampas HP dan sepeda motor, yang saat itu juga ada Oknum Bos Judi berinisial AL, katanya lagi

”Kasus ini sudah saya laporkan ke pihak APH Polsek Bangko. Saya berharap Polisi segera mengusut kasus ini dan segera menangkap dan memberantas lokasi judi yang ada di wilayah Polsek Bangko” tuturnya

Ditempat terpisah David Rahmanza selaku Pemimpin redaksi di salah satu media online sangat menyayangkan pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh Oknum suruhan Bos Judi.

” Ini adalah serangan terhadap kebebasan pers dan melanggar KUHP serta Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Polisi harus segera bertindak tegas terhadap pelaku ” ucap David.

Sambungnya, jika polisi tidak mengambil langkah tegas, menurut dia, bukan tidak mungkin ke depan aksi serupa bisa terulang ke rekan wartawan lainnya.

”Kalau kasusnya dibiarkan menguap begitu aja bisa menjadi preseden buruk di masa mendatang. Kami beranggapan peristiwa pengeroyokan ini sudah sangat keterlaluan jangan sampai oknum – oknum pelaku kejahatan justru lebih hebat dibandingkan penegak hukum, kita minta APH tangkap dan tutup lokasi judi tersebut, pungkas David.(Tim)

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments