PINGGIR - Sebanyak 122 Badan Permusyawahan Desa Dan 5 kepala desa terima SK Perpanjangan masa jabatan Kepala desa dan anggota BPD kecamatan tualang muandau dan pinggir Rabu 11 September 2024, Bertempat di halaman kantor camat pinggir,
Pengukuhan itu secara lansung di lakukan oleh bupati Bengkalis Kasmarni S.Sos.MMP, turut hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan H. Toharudin, Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan H. Bustami HY, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Ed Efendi, Sejumlah Kepala Perangkat di Lingkup Kabupaten Bengkalis, Camat Pinggir Zama Rico Dakanahay, Camat Talang Muandau Rizky, dan Camat Mandau Riki Rihardi.
Ada pun perpanjangan Masa jabatan kepala desa yakni Desa Muarabasung Ahyar Mukmini kecamatan pinggir, Kepala Desa Penaso Izandri Kec.Tualang Muandau, kepala desa Tasik serai timur. Kepala desa malibur, dan BPD SE kec. Pinggir dan tualang muandau,
Dalam sambutannya, Bupati Bengkalis Kasmarni, S.Sos, MMP., menyampaikan bahwa masa jabatan Kepada Desa dan masa keanggotaan BPD telah ditetapkan menjadi 8 tahun dari sebelumnya selama 6 tahun. Hal itu sesuai implementasi dari Undang-undang Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
"Selamat dan tahniah kami berikan kepada Kepala Desa Muara Basung, Kepala Desa Kuala Penaso, Kepala Desa Tasik Serai Timur, Kepala Desa Melibur, dan Kepala Desa Tasik Serai Kecamatan Talang Muandau serta Seluruh Anggota BPD Se-Kecamatan Pinggir dan Se-Kecamatan Talang Muandau," ucap Bupati Bengkalis Kasmarni, S.Sos, MMP.
Ditambahkannya, Untuk wujudkan Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera, melalui pengukuhan ini diharapkan dapat memperkuatkan komitmen Kepala Desa dan Anggota BPD melakukan hal yang terbaik untuk kemajuan Desa dan kesejahteraan masyarakat.
"Tunjukkan kinerja yang berkualitas, baik dan cepat untuk kemajuan Desa dan kesejahteraan masyarakat, sehingga dapat terwujudnya Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera," ujarnya.
Lebih lanjut Bupati Bengkalis Kasmarni, mengingatkan kepada Kepala Desa untuk terus berupaya menggali potensi PADes (Pendapatan Asli Desa) dan memberdayakan secara optimal.
"Manfaatkan setiap rupiah dana Desa dari manapun sumbernya secara transparan dan akuntabel dan bekerjalah sesuai regulasi," paparnya.
Begitu pula Anggota BPD, agar selalu mengedepankan budaya kebersamaan dan terbuka dalam bekerja dan melayani masyarakat. Untuk Anggota BPD utamakan dan kedepankan budaya kebersamaan dan terbuka dalam bekerja.
"Kami mengingatkan, bahwa Kabupaten Bengkalis akan melaksanakan pesta demokrasi, diharapkan masyarakat tidak terpancing dengan berita atau isu-isu hoaks, sehingga pilkada di tahun 2024 ini bisa berjalan aman, nyaman dan damai serta sukses. Diharapkan Pilkada tahun 2024 ini bisa berjalan aman, nyaman dan damai serta sukses," ungkap Bupati Bengkalis Kasmarni.
Dalam kesempatan ini Bupati Kasmarni juga menyerahkan bantuan sosial sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat khususnya penyandang disabilitas dan berharap semoga bantuan ini dapat meringankan hidup dan dapat bermanfaat secara baik dan maksimal.
"Sebagai bentuk perhatian, kami hari ini menyerahkan bantuan sosial alat bantu diri seperti kursi roda, kacamata, hearing aid dan bantuan penampungan air hujan serta sarana dan prasarana Panti Asuhan," tandasnya.
Kemudian Perwakilan Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis, Danramil 04 Mandau, Kapolsek Pinggir, Seluruh PJ Kades maupun Lurah Se-Kecamatan Pinggir dan Kecamatan Talang Muandau, Bhabinkamtibmas Desa Pinggir, Para peserta pengukuhan perpanjangan Jabatan Kepala Desa dan BPD Se-Kecamatan Pinggir dan Kecamatan Talang Muandau serta tamu undangan,"**