PINGGIR - Seorang pria Inisial (UTG) 57 tahun warga desa sememunai ditemukan tak bernyawa di dalam rumahnya di jln Lintas Pinggir - Pekanbaru tempat di simpang ampang - ampang Rt 004 Rw. 001 Desa Semunai Kecamatan Pinggir Minggu tanggal 28 Juli 2024 sekira pukul 18.20 Wib.
Pria asal Dolok masango diduga tewas tersengat Arus aliran listrik lataran saat ditemukan di tubuh korban terlihat ada aliran kabelistrik di tubuh korban,
Hal tersebut di benarkan Kapolsek Pinggir Kompol Darnawan. Menurut keterangan saksi An SM sekira Pukul 08.00 WIB pagi saat saksi ingin berangkat kerja, Ia melihat pintu rumah korban dalam keadaan terbuka dan melihat korban dalam posisi tertelungkup, kemudian sekira pukul 12.00 Wib saksi pulang kerja untuk ISOMA dan kembali melihat pintu rumah korban masih dalam keadaan terbuka sementara korban masih dalam posisi telungkup.
Sekira pukul 14.00 WIB saksi kembali berangkat kerja, namun kondisi korban masih dalam keadaan telungkup, saat itu saksi belum menaruh rasa curiga karena saksi berfikiran bahwa korban sedang tidur.terangnya
Selanjutnya jelas Kapolsek Pinggir Kompol Darnawan, Pada pukul 18.20 WIB saat saksi pulang kerja menuju rumahnya, Ia melihat korban masih dalam posisi telungkup, karena curiga dengan keadaan korban, Ia pun memberanikan diri masuk ke dalam rumah dan melihat kondisi korban dalam keadaan telungkup tidak mengenakan baju dan ada aliran kabel yang mengarah ke bagian tubuh korban yang masi terpasang ke bagian Terminal Listrik atau Exstension Stop listrik.
Saksi juga mengatakan, bahwa aroma tidak sedap/busuk sudah muncul dan darah mengalir di lantai rumah korban.ujar Kapolsek Pinggir.
Melihat hal tersebut lanjut Kompol Darnawan, saksi langsung memberitahu kepada Ketua RT setempat dan pihak keluarga korban yang dimana keluarga korban sedang berada di rumah anak dari korban di Desa Semunai.
Sekira pukul 18.50 Wib Piket Pelayanan Polsek Pinggir tiba di TKP untuk melakukan olah TKP
Untuk kepentingan pemeriksaan di TKP, Unit reskrim langsung memasang police line serta memeriksa saksi-saksi.
Kepada Team, istri korban menerangkan bahwa suaminya saat itu sedang sendirian dirumah karena keluarga sedang berada di rumah anaknya di Desa Semunai untuk mengurus anaknya yang sedang sakit.
Menurut keterangan istrinya, bahwa suaminya saat itu sedang beres-beres, karena akan diadakan wirid dirumahnya.
Selanjutnya pada saat jenazah hendak dibawa ke rumah sakit, pihak keluarga (istri dan anak anak korban) menolak jenazah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum maupun autopsi karena menerima kejadian tersebut sebagai musibah, dan selanjutnya petugas Reskrim Polsek Pinggir menyerahkan jenazahnya kepada pihak keluarga untuk pengurusan selanjutnya.
Berdasarkan keterangan Saksi-saksi dan fakta-fakta yang ada, bahwa korban An UTG, meninggal dunia akibat tersengat listrik pada saat hendak memperbaiki cok sambung (terminal listrik) karena saat ditemukan korban telungkup memeluk cok sambung yang masih tercolok atau tersambung kealiran listrik.
Pada tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun luka pada bagian tubuh korban.**(Ar)