Pemdes Desa tengganau Anggarkan Bantuan Rehap Rumah tidak layak Huni melalui anggaran Dana bermasa Tahun 2024. - Realita Fakta

Rabu, 08 Mei 2024

Pemdes Desa tengganau Anggarkan Bantuan Rehap Rumah tidak layak Huni melalui anggaran Dana bermasa Tahun 2024.

PINGGIR - Pemerintah desa tengganau kecamatan pinggir menganggarkan sebesar Rp.200.000.000 yang akan direalisasikan untuk program rehap rumah tidak layak huni dari Dana Bermasa kabupaten bengkalis Tahun Anggaran 2024,

Seperti yang di sampaikan PJ Kades tengganau M. Fahmi Ulul Albaab. S.STP. saat rapat rehap rumah tidak layak huni yang digelar di Aula kantor desa tengganau. Rabu 08/05/2024. 

Dalam sambutan nya Mengatakan untuk tahun 2024 ini pemerintah desa tengganau telah menganggarkan melalui dana bermasa untuk program rehap rumah tidak layak huni bagi keluarga dengan kriteria keluarga Miskin atau tidak mampu,ujarnya

Untuk penerima manfaat rehap rumah tidak layak huni tahun ini sebanyak 10 unit yang bersumber dari Dana Bermasa kabupaten bengkalis Tahun Anggaran 2024 dengan anggaran sebesar Rp. 20.000.000 keluarga penerima manfaat untuk rehap rumah tidak layak huni,

Lanjutnya mengatakan untuk Penerima bantuan rehap rumah miskin/kurang mampu nanti ditentukan melalui musyawarah desa,

Untuk itu dia berharap dalam menentukan penerima manfaat rehap rumah tidak layak huni ini tepat sasaran
Dan betul-betul dilakukan dengan teliti dan bukan karna ada hubungan famili atau karna kepentingan pribadi."Tegasnya.

Ada pun perehapan rumah tidak layak huni seperti Pengadaan WC/Jamban bagi rumah yang belum memiliki WC/Jamban atau WC/Jamban yang belum memenuhi standar kesehatan, Rehap atap, rehap dinding, rehap lantai."***

Red

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments