Curi perangkat tower milik PT Indosat, Dua Pria ini berhasil di ringkus di Wilayah Desa Pinggir - Realita Fakta

Minggu, 05 Mei 2024

Curi perangkat tower milik PT Indosat, Dua Pria ini berhasil di ringkus di Wilayah Desa Pinggir

PINGGIR - Dua orang pria berinisial RS(28) dan HZ(41) berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Pinggir saat berada di wilayah desa pinggir Sabtu 4 Mei 2024 atas kasus pencurian.

Kedua pelaku diamankan lataran melakukan pencurian perangkat tower milik PT Indosat yang berada wilayah desa Semunai Kecamatan Pinggir.

Hal itu di benarkan oleh Kapolsek pinggir Kompol Darmawan kepada media Minggu (05/05/2024) mengatakan kedua pelaku berinisial RS(28) dan HZ(41) diamankan saat itu sedang berada diwilayah Desa Pinggir Kecamatan Pinggir.

Dedua pelaku petugas mengamankan barang bukti 1 (satu) lembar Surat pernyataan kepemilikan Asset dari  PT Indosat Ooredoo Hutchison,1 (satu) unit transmisi Metro ZXZTN ,1 (satu) Unit Mobil Daihatsu Grandmax berwarna putih dengan plat nomor B 9139 TCQ,1 (satu) Buah Obeng bunga berwarna kuning serta 1 (satu) buah Tang berwarna orange,kata Kompol Darmawan,
 
Dijelaskan Kompol Darmawan Penangkapan pelaku berawal adanya laporan yang kita terima pada Sabtu(04/05/2024) tentang 363.setelah menerima laporan tersebut saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Pinggir IPTU Gerry Agnar, S.Tr.K., S.I.K untuk segera melakukan penyelidikan/penyidikan atas laporan tersebut,
 
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, tim Opsnal diketahui keberadaan tersangka yang diduga sebagai pelaku pencurian. Dan Tim pun langsung bergerak menuju tempat keberadaan pelaku dan tim berhasil mengamankan kedua tersangka di daerah Desa Pinggir dan menggiring pelaku ke Mapolsek Pinggir guna proses penyelidikan lebih lanjut,tulis Kompol Darmawan.***Rls

Red

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments