ROHUL - Pemuda inisial WML (34) harus berurusan dengan penegak hukum lataran diduga telah berulang kali melakukan persetubuhan anak berusia (13) di kecamatan Bonai Darussalam Rokan hulu diamankan pihak polsek Bonai Darussalam untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya,
Aksi bejatnya kali ini berhasil di pergoki oleh orang tua korban Kamis (5/10/2023) saat pelaku hendak melakukan persetubuhan terhadap korban di tempat perkebunan sawit di tempat korban bekerja bersama orang tua korban.
Plh Kapolres Rohul AKBP Mihardi Mirwan dikompirmasi awak media melalui Kapolsek Bonai Darussalam Ipda Romi Yendri, membenarkan prihal tersentuh, pelaku sudah diamankan.
Dikatakan nya lebih lanjut aksi terakhir pelaku kepergok oleh orangtua korban pada Kamis (5/10/2023) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu AZl yang bekerja sebagai tukang panen buah kelapa sawit menyuruh Bunga melangsir buah kelapa sawit dari ke TPH. Sementara dirinya pergi memindahkan sepeda motorya.
Tak jauh dari lokasi AZL memanen buah, juga ada pelaku WML yang merupakan tukang muat buah kelapa sawit di perusahaan itu.
Setelah sepeda motornya, AZL kembali dan alangkah terkejutnya ia, melihat WML hendak melakukan perbuatan tak senonoh kepada anak gadisnya.
Karena kepergok, WML pun kabur dan AZL menanyakan ke anaknya, apa yang telah diperbuat AZL kepadanya.
“Sontak korban menjawab dengan jujur, bahwa WML telah menyetubuhinya. Bahkan sudah berulang kali, namun di waktu dan tempat berbeda,” kata Ipda Romi, Ahad (8/0/2023).
Mendengar pengakuan anaknya, AZL pun memanggil rekan kerjanya yang lain dan langsung mengejar pelaku.
“Pelaku berhasil ditangkap dan diserahkan ke polisi. Perkara ini masih dalam penyelidikan. Besok penyidik akan melakukan visum terhadap korban,” ungkap Ipda Romi.
Saat ini pelaku sudah ditahan untuk dilakukan proses lebih lanjut Atas perbuatan nya,"***(rls)
Red