PINGGIR - Badan Permusyawaratan Desa BPD Desa pinggir bersama BPD desa buluh apo kecamatan pinggir ajukan permohonan hibah Jalan Bhatin Muajo Lelo yang di kelola olah PT CPI/Pertamina Hulu Rokan melalui bupati Bengkalis.
Penyerahan permohonan ibah jalan tersebut rencananya akan diserahkan lansung oleh BPD desa pinggir dan BPD buluh apo pada hari Senin Depan yang akan diserahkan lansung kepada Bupati Bengkalis
Sebelumnya Ketua BPD Desa pinggir terkait jalan batin muajo Lelo tersebut juga sudah pernah menyampaikan serta menyerahkan berkas Permohonan terkait jalan bhatin muajo Lelo saat Reses Anggota DPRD Bengkalis fraksi partai golkar H.Asmara beberapa waktu lalu di Jln Kinanti Km 2 desa pinggir,
Ketua BPD Desa Pinggir Agus Salim Siahaan saat di binca-bincang diruangnya mengatakan, Atas Keluhan dan harapan masyarakat terkait jalan batin muajo Lelo ini karna tidak bisa di kelola oleh pemerintah baik itu desa maupun pemerintah kabupaten.
Untuk itu dengan ini atas usulan dari masyarakat di dua desa yakni desa buluh apo dan desa pinggir dan kita akan ajukaukan permohonan kepada pemerintah kabupaten Bengkalis melalui bupati Bengkalis untuk melanjutkan ke Pertamina Hulu Rokan PHR untuk dapat di ibahkan jalan batin muajo Lelo yang selama ini sangat diharapkan oleh masyarakat,ujarnya
Dikatakan nya lebih lanjut, Sebelumnya Kita juga sudah ada sampaikan berkas pada reses Anggota DPRD H.Asmara Beberapa waktu lalu terkait jalan bhatin muajo Lelo ini namun belum lengkap semua.
Namun hari ini berkas usulan lengkapnya permohonan yang sudah lengkap dan akan kita BPD desa Pinggir Bersama BPD Desa Buluh apo akan mengantarkan lansung ke kabupaten Bengkalis yang insyallah lansung kita serahkan kepada bupati Bengkalis nantinya.
Dengan disampaikan nya usulan masyarakat ini Harapan kita nantinya dapat Terkabulkan.Supaya nanti jalan poros yang selama dikelola PHR atau Pertamina nantinya jalan poros penghubung dua desa ini agar bisa dapat dikelola pemerintah,
Untuk itu kita berharap kepada bupati Bengkalis dan pemerintah kabupaten Bengkalis dapat memperjuangkan apa yang telah kita usulkan berdasarkan harapan masyarakat.**
Ri