Realitafakta.com- Provinsi Riau, PT Andika Permata Sawit Lestari beralamat jln Ir. H Juanda-jln Prof Mho yamin no 98 sago kec.Senapelan kota Pekan Baru Riau merupakan perusahaan Perkebunan k.sawit yang beroperasi di Pekanbaru Riau dimana pekerja atas nama CS(indesial) mengeluh kesah saat resign bekerja dimana harusnya resign berdasarkan dengan niat sukarela malah resign dengan kesal serta kecewa dikarenakan di cegat atau di hadang pak polisi pada saat di bandara sultan taha Jambi, Sabtu (19/11/2022).
CS bergabung ke PT.Andika Permata Sawit Lestari pada 12 Januari 2021 dengan sistem kerja PKWTT (Perjanjian Kerja waktu tak tertentu atau permanen) Sebagai Staff GIS
Adapun keluh kesah atau kekecewaan bermula pada tgl 10 November 2022 CS resign di tuduhkan telah melarikan atau menggelapkan aset perusahaan PT .Andika Permata Sawit Lestari berupa Laptop Inventaris yang dipakai Karyawan akan tetapi Saat karyawan tersebut mengkonfirmasi bahwa Laptop tersebut Merupakan Pemberian Johanes Kang/Manager HRD & GA atas kinerja serta prestasi karyawan yang telah menyelesaikan target pemetaan yang di tentukan.
Dalam hal ini yang seperti di sampaikan ke awak media Realitafata.com dimana manager HRD PT Andika telah menjanjikan uang bonus atau uang cuma cuma sebesar 30 juta jika planing kerja sesuai dengan realisasi target akan tetapi karena manager HRD atas nama Johanes kang tidak mengindahkan atau tidak menyepakati janji kepada CS tersebut si karyawan meminta Laptop Inventaris yg dipakai sebagai penggantinya.
Saat awak media Realitafakta.com ingin komfirmasi dengan Johanes kang di nomor kantor Pt.Andika Pertama Sawit Lwstari (PT.APSL) di nomor (0761) 29097 tidak bisa Johanes Kang sampai berita ini terbit.
"Sehingga dengan niat baik karyawan resign akan tetapi tanpa diduga duga pada saat di bandara Sultan taha Jambi Polisi menghadang CS berdasarkan suruhan Johanes kang atau manager HRD dan GA PT.APSL dengan dalih telah dituduhkan melarikan inventaris," kata CS kepada awak media ini.
"Miris dimana saat awal bergabung pada tanggal 12 Januari 2021 banyak hal yang telah di janjikan kepada CS seperti Dijanjikan cuti pertahun itu 12 hari kerja full bisa diambil semua karya, domisili saya jakarta,"ucapnya.
"Kenyataan hanya boleh ambil cuti 7 hari dan 5 hari diambil di kebun, sedangkan saya bekerja sabtu minggu juga masih kerja.
Serta Pemotongan Gaji tiap bulan atas hilngnya Sepeda Motor yang hilang bukan kesalahan saya tapi saya bersedia bertanggung jawab atas hilangnya Sepeda motor pada Maret 2022 saya malah tidak ada kompensasi pengurangan harga," ungkapnya.
dan harus dipotong 1 thn sebanyak 1jt rupiah perbulan pada hal Sepeda motor hilang dari mess dalam lokasi perusahaan jelas ke awak media
'Dimana Johanes Kang telah menjanjikan bonus setelah pengurusan izin kebun jambi tetapi tidak terealisasi setelah izinnya selesai fakta hanya embel-embel atau janji -janji palsu serta
Job desk tidak jelas disuruh merangkap dan bertanggung jawab penuh kebun jambi dan dari semua bidang saya sudah lakukan dan berhasil tetapi tidak ada perubahan jabatan menjadi manager area," tegasnya.
"Gaji pun tidak ada perubahan (saya jalankan selama 6 bulan) sampai dengan pengurusan izin, jd ktu, pengambil keputusan, perencanaan kebun, pemetaan kebun, humas,,atas tindakan Johanes kang dalam hal jelas saya saya merasa di remehkan & disepelekan selaku pihak pekerja pungkasnya harapan CS hal serupa jangan terulang kembali ke karyawan selanjutnya," pungkas CS.
Lipuran:team MarlonTim
Redaksi