BBM naik dan langka, Pengurus Cabang PMIl Rohil Minta Pemda Rohil harus cari Solusi

Foto : Riki Dermawan

Rokan hilir - Beberapa waktu lalu Presiden Joko Widodo telah mengumumkan kenaikan harga Bahan bakar minyak (BBM) mulai dari Pertalite, Solar, dan Pertamax. Harga terbaru BBM bersubsidi dan non-subsidi itu mulai berlaku pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30.

Meski terjadi Aksi Penolakan Kenaikan harga BBM di Nusantara ini oleh beberapa elemen Mahasiswa,Buruh dan sebagainya dengan Demonstrasi Besar-besaran di tiap-tiap Kabupaten yang ada Indonesia.

Harga Pertalite yang semula Rp 7.650 per liter naik menjadi Rp 10.000 per liter. Harga Solar subsidi naik dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, dan harga Pertamax naik dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.

Disamping itu, gencarnya pihak Kepolisian dalam menciduk oknum yang diduga melakukan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Kabupaten Rokan hilir yang kabarnya mereka yang ditahan tersebut adalah pemasok BBM jenis Pertalite, Solar bagi daerah terpencil seperti Kecamatan Pekaitan, Sinaboi, Kubu, Kuba dan Sebagainya.

Atas Penangkapan Oknum diduga sebagai Mafia BBM tersebut, menjadi trauma bagi masyarakat Kabupaten Rokan hilir khususnya bagi pedagang kecil, Penjual Pertalite juga Solar Eceran di Bagansiapiapi sekitarnya.

Menyikapi itu, Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Rokan hilir mendorong juga meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan hilir untuk mencari solusi atas regulasi untuk mendapatkan BBM di SPBU yang ada di Rokan hilir. 

"Sudahlah Mahal, Susah Pula lagi mendapatkan BBM ". Ungkap Riki Dermawan

"Jelas kita mendukung Upaya Pihak Kepolisian dalam menindak Perbuatan melanggar hukum dalam penyalahgunaan BBM di Kabupaten Rokan hilir. Bagaimana pun Tindakan melawan hukum itu tidak dibenarkan". Tambahnya

"Namun, Akibat dari Penangkapan tersebut menjadi trauma bagi elemen masyarakat, bagi Pedagang Eceran untuk mendistribusikan Kebutuhan Masyarakat, Baik itu bagi Kebutuhan Nelayan, Pengendara Sepeda motor dan lainnya yang jauh dari jangkauan SPBU ". Jelasnya

"Untuk itu, Kami dari PC PMII meminta Kepada Pemda, Juga Wakil Kami di DPRD Rohil untuk sesegera mungkin mencari Solusi tentang Regulasi mendapatkan BBM Jenis Pertalite dan Solar di Negeri seribu kubah ini".

"Sehingga Kebutuhan BBM bagi masyarakat bisa terpengaruh dalam menopang kehidupan sehari-hari". Tutupnya Solusi*

Rokan hilir - Beberapa waktu lalu Presiden Joko Widodo telah mengumumkan kenaikan harga Bahan bakar minyak (BBM) mulai dari Pertalite, Solar, dan Pertamax. Harga terbaru BBM bersubsidi dan non-subsidi itu mulai berlaku pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30.

Meski terjadi Aksi Penolakan Kenaikan harga BBM di Nusantara ini oleh beberapa elemen Mahasiswa,Buruh dan sebagainya dengan Demonstrasi Besar-besaran di tiap-tiap Kabupaten yang ada Indonesia.

Harga Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Harga Solar subsidi naik dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, dan harga Pertamax naik dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.

Disamping itu, gencarnya pihak Kepolisian dalam menciduk oknum yang diduga melakukan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Kabupaten Rokan hilir yang kabarnya mereka yang ditahan tersebut adalah pemasok BBM jenis Pertalite, Solar bagi daerah terpencil seperti Kecamatan Pekaitan,Kubu, Kuba dan Sebagainya.

Atas Penangkapan Oknum diduga sebagai Mafia BBM tersebut, menjadi trauma bagi masyarakat Kabupaten Rokan hilir khususnya bagi pedagang kecil, Penjual Pertalite juga Solar Eceran di Bagansiapiapi sekitarnya.

Menyikapi itu, Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Rokan hilir mendorong juga meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan hilir untuk mencari solusi atas regulasi untuk mendapatkan BBM di SPBU yang ada di Rokan hilir. 

"Sudah Mahal, Susah Pula lagi mendapatkan BBM ". Ungkap Riki Dermawan

"Jelas kita mendukung Upaya Pihak Kepolisian dalam menindak Perbuatan melanggar hukum dalam penyalahgunaan BBM di Kabupaten Rokan hilir. Bagaimana pun Tindakan melawan hukum itu tidak dibenarkan. Namun jangan sampai mematikan peredaran BBM ke pelosok Rokan hilir". 

"Akibat dari Penangkapan tersebut menjadi trauma bagi elemen masyarakat, bagi Pedagang Eceran untuk mendistribusikan Kebutuhan Masyarakat, Baik itu bagi Kebutuhan Nelayan, Pengendara Sepeda motor dan lainnya yang jauh dari jangkauan SPBU". Jelasnya

Lanjutnya berharap, "Untuk itu, Kami dari PC PMII meminta Kepada Pemerintah daerah, Juga Wakil Kami di DPRD Rohil untuk sesegera mungkin mencari Solusi tentang Regulasi mendapatkan BBM Jenis Pertalite dan Solar di Negeri seribu kubah ini".

"Sehingga Kebutuhan BBM bagi masyarakat bisa terpenuhi dalam menopang kehidupan sehari-hari". Tutupnya

Red
Lebih baru Lebih lama