DURI - Kepolisian sektor (Polsek) Mandau Mengamankan 3 orang Pelaku judi Togel inisial P alias Kampret (39) dan dua orang Emak-emak berinisial RR (47) dan HS (55) Di Tiga lokasi berbeda,
Penangkapan Ketiga Pelaku judi togel tersebut atas informasi dari masyarakat yang resah akan maraknya praktek perjudian jenis togel di wilayah Kecamatan Mandau dan Bathin Solapan.
Petugas menemukan sejumlah barang bukti yang mendukung dugaan tersebut. Mulai dari Handphone, lembaran buku diduga berisi rekapan nomor togel, pena, buku tafsir mimpi dan sejumlah uang tunai.
Kapolsek Mandau, Kompol. Indra Lukman melalui Kanitreskrim, AKP. Firman, Kamis (31/3) Membenarkan Atas penangkapan Tiga pelaku Judi togel tersebut Atas informasi masyarakat yang resah akan perjudian diwilayah hukumnya.
“Penangkapan Ketiga Tersangka Berdasarkan dari informasi masyarakat, setelah Dilakukan pengintaian Dilapangan. Akhirnya kita berhasil membekuk P, RR dan HS.
Ketiganya dibekuk diamankan yakni di tiga lokasi dan atas laporan yang berbeda-beda,” terangnya
Dikatakan AKP Firman, Saat dibekuk, masing-masing diduga agen judi togel ini tak mampu berkelit. Saat di introgasi Ketiganya terbatah-batah sembari mengakui perbuatannya.
"Saat interogasi, para tersangka dari tiga laporan terpisah ini mengakui perbuatannya, dan Langsung dibawa ke kantor guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Atas perbuatan Ketiga Tersangka yakni Kampret dan dua tersangka lainnya Telah dilakikan penahanan,Paparnya,
Red