BENGKALIS - Kasus penemuan Mayat seorang Seorang Wanita yang ditemukan di dalam Septic Tank dibelakang rumah kosong di Bantan Tua, Kecamatan Bantan beberapa waktu lalu berhasil diungkap polres Bengkalis
Adapun pelaku Pembunuhan ITR tersebut 4 orang pelaku yang sudah ditangkap adalah berinisial AA (22), RS (19), SS (16) dan DS (13) yang masih duduk di bangku SMP.
Sementara itu Dua pelaku utama menghabisi nyawa korban yakni AA (22) Warga di Desa Pedekik, Kecamatan Bengkalis Diringkus di Kabupaten Lingga Provinsi Kepri, Sedangkan tersangka RS (19), berdomisili di Jalan Taman Sari, Desa Bantan Tua, Kecamatan Bantan. Diringkus di Kabupaten Tebing tinggi Provinsi Sumut
Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi. mengungkapkan, Para pelaku Pembunuhan IRT ditemukan di dalam Septic Tank dibelakang rumah kosong di Bantan Tua, Kecamatan Bantan Berjumalah 4 orang Dan saat ini diduga pelaku sudah berhasil ditangkap oleh Sat reskrim Polres Bengkalis," ucapnya saat jumpa pres melalui zoom meeting Rabu (13/04)
Sementara kronologi penangkapan dikatakan AKP Meki, berawal Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkalis Berhasil menangkap pelaku AA di Kabupaten Lingga Provinsi Kepri, Sedangkan pelaku RS di ditangkap di Kabupaten Tebing tinggi Provinsi Sumut.
Saat dilakukan introgasi kedua pelaku AA dan RS, dan selanjutnya kembali menangkap 2 orang lagi diduga pelaku berinisial SS dan DS.
"Dari Hasil interogasi terhadap ke 4 tersangka AA ,RS, SS, DS pelaku mengakuinya bahwa telah melakukan pembunuhan terhadap korban bernama Mira Marlina alias Mira (Seorang IRT) dan ke 4 pelaku lalu jadi tersangka," terang AKP Meki.
"Sebelum nya diberitakan Penemuan sosok Mayat Perempuan di dalam Septic Tank dibelakang rumah kosong di Bantan Tua, Kecamatan Bantan beberapa waktu lalu,dari hasil penyidikan dan olah TKP diketahui korban bernama Mira Marlina alias Mira (22) Korban meninggal karena dibunuh,terang AKP Meki."***"
Red