Rokan hilir - Badan Pengawas Pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Rokan hilir gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu bagi mahasiswa jelang pemilu tahun 2024. Selasa,12 April 2022.
Kegiatan yang berlangsung di Aula hotel Grand Bagansiapiapi, dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Provinsi Riau Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat Dan Hubungan Antar Lembaga Neil Antariksa, A.Md SH MH, Ketua Bawaslu Rohil Syahyuri,SHI, (Koordinator divisi Pengawasan dan hubungan Antar lembaga) Jaka Abdillah SAg CMe M.IP, (Koordinator divisi penyelesaian sengketa) Zubaidah SE,(koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi) Bimantara Prima Adi Cipta SH (Koordinator divisi penangangan pelanggaran ) serta Staf Sekretariat Bawaslu Rohil beserta Mahasiswa yang tergabung dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia dan Himpunan Mahasiswa Islam sebagai peserta pada giat tersebut.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Rohil mengatakan Bahwasanya Mahasiswa punya peran penting untuk merawat serta menjaga Demokrasi di negeri ini dengan demikian hal itu menjadi latar belakang dilakukan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bagi mahasiswa jelang Pemilu tahun 2024.
Lanjutnya, Sehingga Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kesadaran partisipasi masyarakat untuk melakukan pengawasan mengawal proses demokrasi ke arah yang lebih baik. Karna Keterlibatan masyarakat khususnya mahasiswa dalam setiap tahapan pemilu menjadi langkah strategis untuk mengawal proses demokrasi sehingga dapat menghasilkan pemimpin yang amanah dan berkualitas.
Syahyuri juga menerangkan, Bawaslu memiliki harapan kepada Mahasiswa baik kader PMII dan HMI kiranya bisa Mensosialisasikan Apa yang didapat pada sosialisasi hari ini kepada masyarakat.
Ditempat yang sama, Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat Dan Hubungan Antar Lembaga Provinsi Riau,
Neil Antariksa, A.Md SH MH secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Partisipasi Pemilu bagi mahasiswa jelang tahun 2024
dan dilanjutkan materi dari berbagai narasumber serta diskusi, tanya jawab dari mahasiswa dan Narasumber.
Rk