BENGKALIS - Sesosok mayat laki–laki Ditemukan warga di dalam sungai Belas Desa Bantan Tengah Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis, Senin (21/3/2022) menggegerkan warga
Diketahui mayat tersebut bernama Pelah (57) Warga Jalan Batin Tali Desa Berancah ditemukan dalam posisi telungkup tak jauh dari sampan yang berada Disungai tersebut.
Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko. S.I K. melalui Kasi Humas Polres Bengkalis AKP Buha Purba, SH,Membenarkan penemuan Mayat laki-laki tersebut Pada hari senin tanggal 21 Maret 2022 jam 09.30 WIB Saat Dua warga Desa Bantan Tengah saat hendak pergi berkerja mencari kayu bakar di sungai belas desa Bantan tengah
Saat ke 2 Saksi menuju Sungai tersebut ke kemudian Ke 2 saksi menaiki sampan menyelusuri sungai mencari kayu, sekitar 100 meter mendayung sampan dan dari jarak 30 meter saksi melihat 1 buah sampan dan 1 orang mayat posisi telungkup di dalam sungai dengan jarak ± 2 meter dari sampan.
Kemudian saksi tidak berani mendekat dan langsung putar balik, selanjutnya saksi memberitahu warga lain dan aparat desa Bantan Tengah serta bhabinkamtibmas serta masyarakat mendatangi TKP dan membantu mengepakuasi mayat.
Sementara Kapolsek Bantan Zulmar, SH menghubungi tim Inafis Polres Bengkalis kemudian mendatangi TKP selanjutnya mayat langsung di bawa ke RSUD Bengkalis untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.”ujar AKP Buha Purba.
Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko. S.I.K melalui Kapolsek Bantan AKP Zulmar SH membenarkan bahwa memang benar adanya pemenuan mayat laki-laki atas nama Pela di Sungai Belas Desa Bantan oleh Warga yang sedang pergi mencari kayu bakar sekitar jam 09.30 WIB.
Kita belum mengetahui penyebab kematian korban. Apakah karena pembunuhan atau kecelakaan karena masih dalam penyelidikan Tim Inafis Polres Bengkalis.”ujar Kapolsek Bantan.
Berdasarkan keteranga anak korban OMA bahwa korban memang sudah lama bekerja mencari kayu bakar menggunakan sampan mencari di sepanjang sungai liung dan sungai Bantan tengah serta anak sungai sekitarnya.
“Keluarga menerima kematian Pelah dengan tidak diproses secara hukum dan telah membuat surat penyataan menolak diproses hukum.”ungkap AKP Zulmar SH.**
Red
Humas Polres Bengkalis.