DURI - Seorang Pemuda berinisial RA (31) warga Desa Simpang Padang Jalan Pipa Air Bersih Kecamatan Bathin Solapan nekat melemparkan Bom molotov ke rumah Kos Kosan di kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau,Jum'at (25/03) sekitar pukul 00.46 wib
Hal itu dipicu Lataran pelaku tak terima karna Cintanya ditolak lantas tersangka berniat membakar rumah Kos Kosan Korban yang dihuni inisial D.
Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo,SH,SIK Melalui Kanit Reskrim AKP Firman dalam press releasenya mengungkapkan peristiwa Pembakaran Rumah Kos kosan dan pelemparan Bom molotov oleh tersangka,
Kanit Reskrim Polsek Mandau AKP Firman Menjelaskan satu orang tersangka berhasil diamankan setelah ada laporan oleh Korban Berinisial NR (48) Pemilik Kos Kosan, warga Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau.
Pelaku RA ditangkap pada hari Jumat (25/03) Sore sekira pukul 16.30 WIB di Jalan Pipa Air Bersih.
“Tersangka berniat melakukan pembakaran lataran sakit hati akibat cintanya di tolak oleh penghuni Kos kosan Bernisial D, Sehingga pelaku dengan sengaja membuat molotov dari botol kaca marjan di isi minyak bensin dan di kasih sumbu untuk membakar rumah korban NR yang dihuni oleh D,” ujarnya.
Dijelakan Kornologis kejadian oleh Kanit AKP Firman, Peristiwa itu berawal saat itu Korban tengah berada dikediaman nya, dan Korban mendapat telepon dari saksi bernisial F, yang saat itu saksi F memberitahukan kalau Saksi RR menelpon dan menceritakan
“rumah kost di lempar orang, kakak kirain mesin air yang meledak, setelah diintip keluar ternyata pintu salah satu kamar kost yang dihuni D sudah terbakar.
Kemudian saski RR keluar dari kamar dan langsung menyiram pintu yang terbakar dengan menggunakan selang air yang ada di rumah kost.
Setelah api padam di TKP saksi RR menemukan pecahan botol marjan yang ada sumbunya,
Setelah mendapat telepon dari saksi F tersebut pelapor dan saksi F mendatangi TKP dan mendapati pintu kamar kost yang dihuni sdr D telah gosong dan di lantai banyak pecahan kaca botol marjan yang diberi sumbu.
Atas perbuatan nya Tersangka bersama Barang Bukti diserahkan ke Penyidik Unit Reskrim Untuk Penyidikan Lebih lanjut."***
Red